SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Menjelang libur Lebaran, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengingatkan pengelola tempat wisata agar meningkatkan pengawasan dan memerhatikan keselamatan pengunjung.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra melalui KBO Ditpolairud Polda Kalteng Kompol Masriwiyono mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada pemerintah daerah agar pengelola tempat wisata ikut berperan aktif dalam menjaga keselamatan pengunjung.
"Kemarin kami juga sudah menyampaikan kepada dinas terkait agar tempat-tempat wisata nanti selain diamankan oleh pihak Kepolisian, kami juga meminta kepada pengelola bertanggung jawab memberikan pengawasan, imbauan termasuk pemasangan rambu-rambu atau tanda keselamatan," ujar Masriwiyono.
Menurutnya, pengelola wisata tidak boleh hanya mengandalkan pengamanan dari aparat Kepolisian saja, tetapi juga harus menyediakan sistem pengawasan serta peringatan keselamatan bagi para pengunjung nantinya.
"Jadi jangan cuma mentang-mentang swasta lalu tidak diberikan imbauan kepada pengunjung Lebaran nanti," tegasnya.
Ia menjelaskan, imbauan ini disampaikan mengingat adanya kejadian kecelakaan di tempat wisata yang menelan korban jiwa di Sampit, beberapa waktu lalu.
"Sejak Januari hingga Februari 2026 sudah ada dua korban meninggal dunia saat pergi berwisata di kolam renang di Kota Sampit," ungkapnya.
Karena itu, Kepolisian berharap pengelola tempat wisata dapat meningkatkan pengawasan, menyediakan rambu-rambu keselamatan, serta memberikan imbauan kepada pengunjung.
“Hal ini agar kejadian serupa tidak terulang, terutama saat lonjakan wisatawan pada libur Lebaran nanti,” tandasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor