SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Meski di bulan Ramadan, Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus memerangi peredaran narkoba.
Tiga pekan di bulan Ramadan tahun ini, Polres Kotim berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkoba.
Dari enam kasus tersebut, enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan. Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti narkotika dengan total berat bersih mencapai 101,01 gram sabu.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk selama bulan Ramadan.
"Selama Ramadan ini sudah ada enam kasus narkoba. Yang jelas kami akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan selama Ramadan,” ujar Edy, Jumat (13/3/2026).
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungannya.
Dengan pengungkapan kasus tersebut, diharapkan dapat menekan peredaran narkoba serta memberikan efek jera bagi para pelaku, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kotawaringin Timur tetap terjaga.
"Untuk yang masih mengedarkan narkoba di luar sana, agar segera berhenti dan bertaubat. Jka masih kedapatan, maka bersiap-siap akan berhadapan dengan anggota di lapangan," pungkas perwira Polri berpangkat balok tiga emas di pundak ini. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor