Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pusat Studi Kepolisian Hadir di Palangka Raya. Konflik Agraria Jadi Fokus Kajian 

Dodi Abdul Qadir • Selasa, 10 Maret 2026 | 21:50 WIB

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, saat peresmian Pusat Studi Kepolisian, Selasa (10/3).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, saat peresmian Pusat Studi Kepolisian, Selasa (10/3).

PALANGKA RAYA,radarsampitjawapos.com-Upaya meningkatkan profesionalisme aparat dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat terus dilakukan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Salah satunya melalui kerja sama strategis dengan Universitas Palangka Raya (UPR) yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus peresmian Pusat Studi Kepolisian di kampus tersebut, Selasa (10/3).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPR tersebut dihadiri langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, jajaran pejabat utama Polda Kalteng, serta pimpinan dan akademisi Universitas Palangka Raya.

Iwan Kurniawan mengatakan, kolaborasi antara institusi kepolisian dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.

Menurutnya, melalui kerja sama tersebut diharapkan lahir berbagai kajian ilmiah dan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi kepolisian dalam mengambil kebijakan yang lebih tepat dan berkeadilan.

“Kami ingin menampilkan kinerja kepolisian yang lebih profesional, lebih memberikan keadilan kepada masyarakat, serta memastikan tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar kapolda.

Ia menjelaskan, Pusat Studi Kepolisian akan menjadi wadah kolaborasi antara akademisi dan praktisi kepolisian. Melalui forum tersebut, berbagai penelitian, diskusi, hingga kajian ilmiah akan dilakukan untuk merumuskan solusi terhadap persoalan yang dihadapi kepolisian, khususnya di Kalimantan Tengah.

Salah satu fokus kajian yang akan menjadi perhatian adalah persoalan konflik agraria yang kerap muncul di sejumlah wilayah di provinsi tersebut. Selain itu, pusat studi juga akan mengkaji integrasi antara hukum positif dan hukum adat yang masih kuat berlaku di masyarakat Kalteng.

Iwan menilai, pendekatan akademik sangat diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang lebih komprehensif dan tepat sasaran. Terutama dalam menghadapi persoalan sosial yang kompleks di daerah.

“Harapannya melalui kerja sama ini dapat memberikan masukan kepada kepolisian secara konstruktif dan strategis, khususnya dalam penyelesaian konflik agraria serta integrasi hukum positif dengan hukum adat di Kalimantan Tengah sehingga tidak terjadi benturan ataupun tumpang tindih,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Polda Kalteng kepada UPR dalam mengembangkan pusat studi tersebut.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi peluang besar bagi dunia akademik untuk terlibat langsung dalam pengembangan kajian kepolisian yang bersifat multidisiplin.

“Kami bangga dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam pengembangan pusat studi ini. Ini merupakan tantangan bagi dosen dan mahasiswa untuk bersama-sama dengan kepolisian mengkaji berbagai isu strategis terkait reformasi kepolisian,” pungkasnya.(daq/gus)

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#Rektor UPR #Pusat Studi Kepolisian #konflik agraria #Universitas Palangka Raya (UPR) #pelayanan hukum #Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan