Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sabu Senilai Rp 335 Juta Lebih Dimusnahkan Polres Kotim

Fahry Ilhami Samosir • Kamis, 26 Februari 2026 | 20:43 WIB

DIMUSNAHKAN : Polres Kotim memusnahkan barang bukti sabu-sabu, Kamis (26/2/2026).
DIMUSNAHKAN : Polres Kotim memusnahkan barang bukti sabu-sabu, Kamis (26/2/2026).

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) kembali memusnahkan barang bukti narkoba. Kali ini jumlahnya 223,74 gram sabu, hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir.

Kegiatan pemusnahan dihadiri Kasatres Narkoba AKP Suherman dan didampingi Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko.

Pemusnahan turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri, penasihat hukum serta para tersangka.

Edy menjelaskan, pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan selama selama Januari - Februari 2026. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 223,74 gram dengan nilai sekitar Rp 335.610.000. Dari jumlah tersebut, diperkirakan lebih dari 1.119 orang dapat diselamatkan.

"223,74 gram sabu yang dimusnahkan bukan sekadar angka, tetapi potensi nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba," ujar Edy.

Dalam proses pemusnahan, barang bukti terlebih dahulu dibuka dan kemudian dilarutkan ke dalam air yang dicampur larutan kimia sebelum dibuang ke saluran pembuangan. Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh pihak terkait.

Edy menambahkan, bahwa kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan Kepolisian dalam memerangi narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Kotim.

"Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Warga diimbau segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan, guna melindungi generasi muda dari ancaman narkotika," imbaunya. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#polres kotim #barang bukti #narkoba #pemusnahan