SAMPIT,radarsampitjawapos.com- Satu orang warga binaan resmi memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif, Senin (23/2).
Proses pembebasan berlangsung tertib dengan pendampingan petugas lapas bersama petugas dari Balai Pemasyarakatan Sampit. Namun pihak Lapas tidak mengungkapkan apa kasus yang menjerat warga binaan tersebut sebelumnya.
Pendampingan itudilakukan untuk memastikan seluruh tahapan akhir pembinaan berjalan sesuai prosedur, sekaligus menjamin warga binaan tetap berada a dalam pengawasan selama menjalani masa integrasi di tengah masyarakat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Muhammad Yani menjelaskan, pembebasan bersyarat meruoakan hak bagi warga binaan yang telah menunjuk kan perubahan perilaku serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
Program tersebut menjadi bagian sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pembinaan dan reintegrasi sosial.
“Pembebasan Bersyarat adalah bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat. Ini juga menjadi kesempatan bagi mereka untuk kembali menjalanai kehidupan yang lebih baik,” ujar Muhammad Yani.
Menurutnya, warga binaan yang menerima PB tetap memiliki kewajiban untuk menaati aturan dan menjalani bimbingan dari petugas pemasyarakatan. Hal ini bertujuan agar proses adaptasi berjalan baik dan mencegah terjadinya pelanggaran kembali.
Yani berharap, warga binaan yang memperoleh pembebasan tersebut dapat memanfaatkan dengan baik. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan yang diberikan serta berperan positif di lingkungan sosial.
“Harapan kami, yang bersangkutan dapat menjaga kepercayaan ini, mematuhi ketentaun yang ada, dan menjadi pribadi yang lebih baik serta produktif di masyarakat,” pungkasnya.
Pelaksanaan pembebasan bersyarat ini juga menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam mendorong proses pembinaan berkelanjutan, sekaligus mempersiapakan warga binaan untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang mandiri dan bertanggung jmjawab di Sampit dan sekitarnya. (yn/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama