Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dua Bulan Operasi Berantas Narkoba, Polres Kotim Tangkap 13 Tersangka

Fahry Ilhami Samosir • Senin, 23 Februari 2026 | 20:38 WIB

ilustrasi narkoba/Jawa Pos
ilustrasi narkoba/Jawa Pos

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Terhitung dari Januari hingga 23 Februari 2026, Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) menerima 12 laporan polisi (LP) tindak pidana narkotika.

Pada Januari 2026, Polres Kotim berhasil mengungkap 7 kasus peredaran narkoba dengan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 243,45 gram, dalam pengungkapkan tersebut, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, pada Februari 2026, Polres Kotim sudah mengungkap 5 kasus dengan barang bukti sabu seberat 69,18 gram dan 5 orang tersangka ditangkap.

"Jika ditotalkan, sampai saat ini (23 Februari 2026) kami sudah berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkoba," kata Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman, Senin (23/2/2026).

Suherman menegaskan, pihaknya komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba, terlebih di bulan Ramadan 1447 Hijriah ini.

"Kami akan menindak tegas pelaku peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Selama Ramadan, pengawasan akan diperketat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

"Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan wilayah Kotim tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan," tandasnya. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#polres kotim #pengungkapan kasus #narkoba