Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Razia THM Jelang Ramadan, Polisi Dapat Puluhan Miras

Farid Mahliyannor • Kamis, 19 Februari 2026 | 02:00 WIB
RAZIA: Personel Polsek Simpang Empat menyisir salah satu tempat hiburan malam dalam razia jelang Ramadan.
RAZIA: Personel Polsek Simpang Empat menyisir salah satu tempat hiburan malam dalam razia jelang Ramadan.

Radarsampit.jawapos.com - Polsek Simpang Empat menyita 24 botol minuman keras dalam razia tempat hiburan malam (THM) menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Simpang Empat Iptu Muhammad Dedy Harianto dengan melibatkan 12 personel dan tiga unit kendaraan roda empat.

Sasaran kegiatan meliputi THM, kafe, dan warung remang-remang di wilayah hukum setempat. Selain memberikan imbauan, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pengecekan di lokasi usaha.

Dari hasil kegiatan, polisi mengamankan 16 botol merek Alexis, tiga botol Iceland, dua botol API, dua botol Bir Bintang, dan satu botol Anggur Merah Cap OT.

Kegiatan razia ini digelar Selasa (18/2) malam dan berlangsung sampai larut. Kapolsek Iptu Muhammad Dedy Harianto mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama Ramadan.

Ia juga mengingatkan seluruh pemilik usaha hiburan seperti karaoke, pub, dan warung remang-remang agar menghentikan operasional mulai 18 Februari hingga 21 Maret 2026.

“Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, kami akan melakukan tindakan tegas,” ujar Iptu Dedy saat dikonfirmasi, Rabu (18/2).

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Nomor: B/100.3.4.2/144/POL-DAM-PPUD/II/2026 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Hiburan, Permainan Ketangkasan, Panti Pijat, dan Rumah Makan pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. (jpg)

Editor : Farid Mahliyannor
#jelang ramadan #miras #thm #razia