SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) akan menindak tegas segela bentuk kegiatan perjudian di wilayah hukumnya.
Terlebih lagi, warga khususnya yang beragama muslim akan melaksanakan puasa di bulan Ramadan.
"Kalau ada perjudian apapun bentuknya laporkan kepada kami," kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim Edy Wiyoko.
Edy menegaskan, jika praktik tersebut terjadi tentu dapat mengganggu kenyamanan Masyarakat, terutama umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa.
Ia berharap agar warga bisa melaporkan kepada petugas setempat, jika sewaktu-waktu mengetahui atau melihat praktik haram tersebut.
"Jika ada informasi tentang kegiatan tersebut (perjudian), maka kami akan langsung bergerak melakukan penertiban serta penindakan," tegasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor