SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang terus mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka inisial T (46) warga Kotawaringin Timur (Kotim).
Pasalnya, dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka T diduga tidak hanya melalukan aksinya satu kali saja, melainkan ada terlibat di sejumlah kasus serupa di lokasi berbeda.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini (T) mengaku ada melakukan perbuatan serupa di tempat lainnya. Ini yang masih kami kembangkan," kata Kapolsek Ketapang AKP Anis, Jumat (13/2/2026).
Diketahui, tersangka diamankan usai kepergok mencuri sepeda motor milik warga Jalan Jeruk III, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, Sampit pada Jumat (3/2/2026) dini hari.
Hanya bermodalkan kunci T, pria yang sudah sering keluar masuk penjara ini berhasil menjebol kendaraan yang ditinggal parkir oleh pemiliknya.
Beruntung, saat itu korban sempat menyadari dengan perbuatan pelakunya. Melihat kejadian itu, korban pun berteriak meminta tolong hingga mengejar T.
"Yang jelas saat ini kami masih mengumpulkan barang bukti tambahan untuk mengembangkan kasus ini," jelasnya.
Untuk itu, Kapolsek meminta agar masyarakat yang ada di wilayah hukumnya agar selalu waspada saat meninggalkan kendaraan bermotornya, terutama saat Bulan Ramadan 1447 Hijriah.
"Biasanya memasuki bulan Ramadan, kasus jenis satu ini rawan terjadi. Untuk itu masyarakat diminta membeli kunci ganda untuk kendaraan motornya," tandas Anis. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor