SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Sani, warga Desa Hanjalipan Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit. Ia digiring petugas ke RSUD dr Murjani Sampit seusai menganiaya orang tuanya.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Ragil mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga kuat Sani mengidap penyakit gangguan jiwa.
"Yang bersangkutan (Sani) saat ini dia masih dirawat di rumah sakit," kata Ragil melalui sambungan telepon, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, aksi penganiayaan anak terhadap orang tua kandung itu kini telah ditangani pihaknya. Sebelumnya, Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi, petugas lebih dulu melihat korban yang saat itu sedang beristirahat di dalam rumahnya. Sedangkan anaknya pergi meninggalkan lokasi usai menganiaya orang tuanya.
"Awalnya menantu korban yang melapor kejadian itu ke kami. Selanjutnya, kami langsung ke lokasi. Dan Alhamdulillah, saat itu kondisi korban hanya mengalami lecet di lututnya saja, tidak babak belur," terangnya.
Tak lama kemudian, petugas akhirnya berhasil mengamankan terdugapelaku. Dari keterangan pihak keluarga, jika Sani diduga mengalami gangguan jiwa. Dari dasar itu lah ia akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
"Setelah ditelusuri, ternyata si terduga pelaku ini sebelumnya sudah ada membuat surat pernyataan di kantor polisi karena kasus serupa. Dan sekarang, dia berulah lagi terhadap orangtuanya," bebernya.
Diketahui, aksi penganiayaan terhadap ayah kandung itu terjadi pada Kamis (22/1/2026) siang. Dimana, keributan antara ayah dan anak itu langsung menghebohkan warga setempat hingga akhirnya videonya viral di media sosial.
Sebagian menyebut, bahwa perbuatan tak terpuji itu diduga lantaran terpengaruh oleh narkoba. Beruntung, warga yang melihat langsung mendekat ke lokasi untuk melerai aksi pelaku. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor