SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali memenuhi layanan kesehatan bagi warga binaan. Seorang warga binaan menjalani pemeriksaan dan perawatan medis di RSUD dr Murjani Sampit, Jumat (23/1).
Perawatan dilakukan di Poli Gigi RSUD dr Murjani dengan pengawalan petugas lapas. Proses keberangkatan dari dalam lapas hingga kepulangan kembali dilaksanakan sesuai dengan prosedur pengamanan yang berlaku guna memastikan situasi tetap aman dan tertib.
Petugas pengamanan ditugaskan mengawal selama pelayanan medis berlangsung. Pengawalan tersebut merupakan bagian dari prosedur standar, sekaligus untuk menjaga ketertiban umum di lingkungan fasilitas kesehatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, mengatakan bahwa akses terhadap layanan kesehatan merupakan hak setiap warga binaan dan menjadi tanggung jawab negara.
“Pelayanan kesehatan tetap kami berikan secara maksimal kepada warga binaan. Apabila terdapat kebutuhan medis yang tidak dapat ditangani di dalam lapas, maka dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap pelaksanaan izin berobat di luar lapas selalu disertai pengawasan ketat serta perencanaan yang matang.
Hal tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan warga binaan, petugas, dan masyarakat sekitar.
Menurutnya, kondisi kesehatan yang terjaga menjadi faktor penting dalam mendukung proses pembinaan di dalam lapas. Dengan layanan kesehatan yang memadai, warga binaan diharapkan dapat menjalani masa pidana secara lebih baik dan manusiawi. (yn/yit)
Editor : Slamet Harmoko