SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) memulai meningkatkan antisipasi peredaran narkoba sebelum memasuki bulan Ramadan pada Februari 2026 mendatang.
Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman mengungkapkan, peredaran narkoba biasanya cenderung meningkat saat memasuki bulan Ramadan.
Mengingat, Ramadan tahun sebelumnya, pihaknya sering berhasil mengungkap barang haram tersebut.
"Kalau di tahun sebelumnya, bulan Ramadan justru marak terjadinya peredaran narkoba. Sehingga, kami langsung mengambil langkah antisipasi," kata Suherman, Senin (12/1/2026).
Dalam upaya pemberantasan narkoba Polisi telah melakukan penindakan terhadap pelakunya. Sebab, penindakan dinilai merupakan langkah terkahir untuk memerangi narkoba. Terbaru, Polisi telah mengungkap peredaran narkoba di Kecamatan Kota Besi.
"Beberapa hari tadi kami ada berhasil mengungkap kasus narkoba di Kota Besi. Saat ini masih dilakukan pengembangan," bebernya.
Untuk itu Suherman juga memastikan akan memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba yang masuk ke Kabupaten Kotim, khususnya di Kota Sampit. Sejumlah tempat yang diduga jadi pintu masuk narkoba akan diawasi oleh anggotanya.
"Ini kami lakukan agar Kotim dapat terbebas dari narkoba terutama memasuki bulan suci Ramadan 2026 nanti," tukasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor