PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Pencegahan kriminalitas dan premanisme terus digencarkan Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Salah satu upaya tersebut dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya dengan melaksanakan patroli di kawasan Komplek Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Selasa (6/1/2026).
“Kami lakukan pencegahan kriminalitas dan premanisme, biar hal-hal yang tidak diinginkan tak terjadi serta menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatsamapta AKP Suyatman.
Ia menjelaskan, patroli tersebut bertujuan untuk menyambangi masyarakat sekaligus memberikan himbauan agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal dan aksi premanisme, khususnya di lokasi keramaian.
Menurutnya, pasar merupakan salah satu titik rawan terjadinya tindak kejahatan. Karena itu, masyarakat diingatkan agar lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk kriminalitas seperti pencurian barang bawaan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi premanisme berupa pungutan liar dan pemerasan.
“Personel kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap kriminalitas yang berpotensi terjadi di tempat keramaian, seperti pencurian, curanmor, serta aksi premanisme berupa pungli dan pemerasan,” ujar Suyatman.
Selain memberikan himbauan, petugas patroli juga menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan apabila masyarakat melihat, menemukan, atau mengalami langsung tindak kriminal maupun premanisme.
“Yang utama adalah mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Jika ada kesempatan, segera minta pertolongan kepada orang di sekitar,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat juga diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
“Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat, kami dapat segera datang ke lokasi untuk melakukan penanganan dan tindakan kepolisian.Konkretnya Polri hadir di masyarakat,” pungkas Suyatman.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama