PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Kasus penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh seorang pria menggunakan senjata jenis airsoft gun dan senjata tajam masih dalam penyelidikan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Perkembangan terbaru, saat ini polisi masih memburu pelaku dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
Berdasarkan kronologis kejadian yang dihimpun Kepolisian, pelaku datang di lokasi kejadian saat korban A bersama seorang saksi mendatangi rumah kerabatnya untuk merayakan Natal pada Kamis (26/12/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan G Obos XIX A, Kota Palangka Raya,
Tak lama setelah itu, ketegangan muncul antara terduga pelaku dengan istrinya yang terlibat cekcok terkait permintaan pembelian minuman beralkohol.
Mendengar dan melihat hal tersebut, penghuni rumah dan korban keluar dari dalam rumah dan duduk di teras rumah.
Lantaran, tidak ada persoalan, korban bertanya, terkait nama seseorang. Namun dijawab dengan kasar, kemudian terduga pelaku langsung berjalan menuju mobil dan mengambil senjata jenis airsoft gun yang disimpan di dalam.
Kemudian, mendatangi korban dan dengan airsoft gun tersebut, terduga memukul di bagian kepala atas korban, setelah itu senjata jenis airgun tersebut di todong di arah kening korban. Merasa diserang,korban melawan, selanjutnya korban berhasil merebut senjata.
Usai itu, korban kemudian lari untuk menyelamatkan diri. Namun pelaku diduga terus mengejar korban sambil membawa senjata tajam jenis parang.
Sampai korban mendatangi Pos Bundaran Besar. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek sepanjang kurang lebih 2,5 sentimeter di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
“Saat ini Petugas Polresta Palangka Raya sudah melakukan pengembangan, mengamankan keterangan saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan lanjutan. Hingga saat ini, terduga pelaku masih dalam pencarian aparat kepolisian,” ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Minggu (28/12/2025). (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor