Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pria Bertato di Sampit Ditangkap Polisi saat Isap Sabu-Sabu

Fahry Ilhami Samosir • Jumat, 12 September 2025 | 20:27 WIB
Ilustrasi pengedar sabu. (Dok. Kaltim Post)
Ilustrasi pengedar sabu. (Dok. Kaltim Post)

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - AS, pria 36 tahun ini hanya bisa pasrah saat digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim).

Ia ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi barang haram yakni narkoba jenis sabu, Jumat (5/9/2025) siang lalu.

Dari tangannya, petugas juga menyita 5 paket sabu siap edar diduga telah dikuasai oleh AS. Sementara, penangkapan itu terjadi Jalan Iskandar, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman membenarkan tentang penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan ini berkat kerja petugas dalam memberantas narkoba.

"Setelah menerima laporan tentang dugaan terjadinya peredaran narkotika, kami langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku," kata Suherman.

Selain 5 paket sabu, Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang lainnya seperti telepon genggam. Pria yang penuh tato di tubuhnya itu kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk diperiksa.

"Pelaku satu ini merupakan pengedar sekaligus pemakai. Hal ini terbukti dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap yang bersangkutan," bebernya.

Kini, lanjut Suherman, AS telah dijerat Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman yakni 6 tahun kurungan penjara. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#polres kotim #sabu #narkoba #penangkapan