Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Empat Pemain Judi Domino Dibekuk di Belakang Warung

Dodi Abdul Qadir • Senin, 1 September 2025 | 06:00 WIB
Penggerebekan praktik perjudian yang melibatkan empat orang, oleh jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya di kawasan Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau
Penggerebekan praktik perjudian yang melibatkan empat orang, oleh jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya di kawasan Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Praktik perjudian kembali terbongkar di Palangka Raya. Empat orang masing-masing berinisial YP (21), ANA (26), K (25), dan YA (29) ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya saat tengah asyik bermain judi domino. Mereka diciduk di kawasan Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, baru-baru tadi.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol M Rian Permana menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Jalan RTA Milono Km 10.

“Keempat tersangka sedang asyik bermain judi domino. Tim Jatanras langsung bergerak ke lokasi dan menemukan empat orang sedang berjudi di belakang sebuah warung. Mereka menggunakan kartu domino sebagai alat judi,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Rian mengungkapkan,  dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp284 ribu yang diduga hasil taruhan. Keempat pelaku langsung digelandang ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.Saya ingatkan apapun itu, perjudian dilarang dan jangan sampai terulang lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi menyatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Judi adalah penyakit masyarakat. Selain merusak moral, juga menimbulkan keresahan. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Dedy menambahkan, Polresta Palangka Raya juga menghimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berpotensi tindak pidana. “Peran masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari praktik ilegal,” pungkasnya.(daq/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#Kereng Bangkirai #domino #PALANGKA RAYA #Sebangau #perjudian #Polresta Palangka Raya