SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Belakangan ini, pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) marak terjadi dan menyita perhatian pihak berwajib.
Terhitung sejak Januari hingga Juni 2025, Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) sudah mengungkap sedikitnya 50 kasus pencurian yang menyasar perkebunan kelapa sawit.
Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto mengatakan, pencurian kelapa sawit hingga kini masih terus terjadi, dan beberapa pelakunya sudah ditangkap.
"Kami ada kembali mengungkap kasus pencurian di perkebunan kelapa sawit. Bahkan, pelakunya merupakan sekuriti perusahaan kebun sawit itu sendiri," ungkap Yudi.
Namun sayangnya, Iyudi belum bisa menjelaskan secara detail terkait perkara ini. Sebab, sejumlah kasusnya masih ditangani serta dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh Kepolisian.
"Salah satu pelakunya merupakan sekuriti perusahaan itu sendiri," bebernya.
Ia menegaskan, bahwa Polres Kotim terus berkomitmen dalam menindak tegas bagi pelaku pencurian buah sawit khususnya di wilayah Kabupaten Kotim. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor