SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Satuan Samapta Polres Kotawaringin Timur (Kotim) sampai saat ini terus berkomitmen menindaklanjuti instruksi Mabes Polri dalam rangka memberantas aksi premanisme.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Samapta Iptu Heri Susanto menegaskan, siapapun yang bergaya preman, maka pelakunya akan ditindak tegas.
Di samping itu, warga diminta jangan takut untuk melapor jika ada aksi tersebut.
"Siapapun yang bergaya preman akan berhadapan dengan petugas di lapangan," kata Heri.
Menurutnya, bentuk perbuatan aksi premanisme antara lain yakni pemerasan, penganiayaan, pengeroyokan, begal hingga pencurian kekerasan.
"Jika mendapati aksi tersebut langsung saja datangi Kantor Polisi," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain telah melibatkan seluruh satuan terlibat dalam Satgas Anti Premanisme.
Seluruh personel yang terlibat kemudian diterjunkan untuk mengantisipasi dan memberantas aksi premanisme, termasuk personel Sat Sampata Polres Kotim.
"Adapun personel kami yang diterjunkan yakni Tim Presisi Reaksi Cepat. Mereka selalu disiagakan di tengah masyarakat," katanya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor