SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Satu dari tiga orang pria tak berkutik saat tertangkap basah saat memanen tanpa izin di kebun perusahaan kelapa sawit di Desa Rantau Katang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (21/6/2025) lalu.
Satu pelaku yang ditangkap inisial D, warga Kabupaten Kotim. Ia kini diamankan di Polsek Antang Kalang sebagai tersangka dalam kasus pencurian buah sawit tersebut.
Aksi pencurian ini terungkap setelah seorang petugas keamanan perusahaan sedang melaksanakan patrol di kebun sawit.
"Saat di lokasi TKP, petugas sekuriti perusahaan ini ada melihat tiga orang tak dikenal sedang memanen buah kelapa sawit," kata Kapolsek Antang Kalang Ipda Jonika saat dihubungi Radar Sampit, Selasa (24/6/2025) siang.
Lanjut Jonika, melihat kejadian itu, petugas pun langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku. Sayangnya, hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur.
Dari pelakua, diamankan sejumlah barang bukti yakni tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil curian, alat panen sawit serta sepeda motor milik terduga pelaku.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut. Anggota kami masih di lapangan mengejar dua orang terduga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri dari TKP," tandasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor