Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Uang Perusahaan Dibawa Kabur, Karyawan Gudang Rokok Dilaporkan ke Polisi

Fahry Ilhami Samosir • Rabu, 28 Mei 2025 | 21:33 WIB
Ilustrasi Penggelapan
Ilustrasi Penggelapan

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Seorang karyawan gudang rokok yang berada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur dilaporkan ke polisi.

Pasalnya, pelaku nekat membawa kabur (menggelapkan) uang milik perusahaaan tempatnya bekerja mencapai belasan juta rupiah.

Pelaku inisial A (28) warga Jalan Ir H Juanda, Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

"Kebetulan pelaku ini rekan saya bekerja," kata F, karyawan rokok sekaligus saksi kejadian ketika dikonfirmasi Radar Sampit, Rabu (28/05/2025) siang.

Saksi menceritakan, kejadian bermula saat pelaku membuat laporan fiktif hasil penjualan rokok ke toko-toko. Selain uang, pelaku juga mencuri satu unit telepon genggam.

"Semua yang dicurinya itu adalah milik pimpinan perusahaan," beber saksi.

Atas kejadian itu, saksi bersama pimpinannya melaporkan ke Mapolres Kotim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kabur entah kemana. Kemarin sempat ke rumahnya, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat," tandasnya. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#dilaporkan ke polisi #Tilep Uang Perusahaan #penggelapan uang