Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Budak Sabu Sampit Dibekuk, Polisi Sita Barbuk 3,7 Ons

Fahry Ilhami Samosir • Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:35 WIB
SABU : Pelaku M (44) diamankan bersama barang bukti narkoba di Polres Kotim, baru-baru ini. POLRES KOTIM FOR RADAR SAMPIT
SABU : Pelaku M (44) diamankan bersama barang bukti narkoba di Polres Kotim, baru-baru ini. POLRES KOTIM FOR RADAR SAMPIT

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali meringkus seorang budak sabu di Jalan Batu Berlian, Gang Damai, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, pada Rabu (14/5/2025) lalu.

Informasinya, pengungkapan perkara tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu itu menyeret seorang pria berinisial M (44). Dari pelaku, polisi menyita tujuh paket sabu siap edar.

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman membenarkan tentang penangkapan satu pengedar sabu tersebut. Menurutnya, Polisi berhasil mengamankan barang bukti mencapai 3,7 ons sabu-sabu.

"Benar. Dari pengungkapan ini bukti bahwa daerah Kabupaten Kotim, masih rawan terjadinya peredaran narkoba," kata Suherman kepada Radar Sampit.

Ia menambahkan, bahwa kasus yang mereka ungkap ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Sementara, di depan penyidik pelaku mengaku saja baru terlibat dalam bisnis haram tersebut.

"Kalau dari pengakuannya baru beraksi. Tapi kami tidak percaya begitu saja. Oleh sebab itu, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," tandasnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#polda kalteng #polres kotim #sabu #narkoba