Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pengedar Sabu Diciduk Polisi Kapuas

Sabrianoor • Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:30 WIB
NARKOBA: Terduga pengedar sabu-sabu diamankan di Mapolres Kapuas. HUMAS POLRES KAPUAS FOR RADAR SAMPIT
NARKOBA: Terduga pengedar sabu-sabu diamankan di Mapolres Kapuas. HUMAS POLRES KAPUAS FOR RADAR SAMPIT

KUALA KAPUAS, Radarsampit.jawapos.com - Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan seorang pria berinisial U (37) warga Desa Sei Kapar, Kecamatan Mantangai yang  diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku U sendiri diamankan petugas saat berada di kediamannya, pada Kamis (15/05/2025) malam.

Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan dan diduga sebagai transaksi narkotika.

"Saat dlakukan penggeladahan  terhadap U, petugas menemukan barang bukti utama yaitu  kristal bening diduga sabu- sabu yang dikemas dalam 5 paket plastik klip bening," ungkapnya, Jumat (16/05/2025).

Dijelaskan Kasat, bahwa kristal bening yang diduga sabu tersebut beratnya kurang lebih 2,64 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp450 ribu, 1 sendok sabu dari sedotan, satu unit ponsel dan satu kotak rokok.

"Terduga pelaku sudah ditahan di Mapolres Kapuas beserta barang bukti. Akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Hengky. (sbn/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#polda kalteng #pengedar sabu #polres kapuas #narkoba