SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Pengendara bermotor yang masih menggunakan knalpot brong (bising) sebaiknya segera mengganti knalpot standar.
Pasalnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) sedang gencar-gencarnya menertibkan penggunaan knalpot brong di jalan.
Kasatlantas Polres Kotim AKP Hariyanto mengatakan, knalpot yang tak sesuai standar dapat mengganggu masyarakat karena suaranya yang berisik.
"Bagi siapa saja yang masih menggunakan knalpot bising siap-siap berhadapan dengan anggota di lapangan," kata Hariyanto.
Ia menyebutkan, sejak 26 Maret hingga 8 April 2025, Polisi sudah berhasil menjaring sedikitnya 18 motor yang menggunakan knalpot brong.
Untuk itu, Kasat meminta agar warga terutama pengguna jalan tidak sesekali berani mengubah knalpotnya yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
"Kegiatan ini merupakan prioritas kami agar Kabupaten Kotim khususnya di Kota Sampit dapat terbebas dari kendaraan knalpot bising," tegasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor