NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com - Kasus pencurian 22 tabung gas LPG yang sempat viral karena rekaman CCTV beredar di media sosial (medsos) akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Lamandau.
Karena para pelaku masih anak di bawah umur. Perkara ini pun diselesaikan melalui Restorative justice atau Keadilan Restoratif.
"Hasil pengungkapan kasus pencurian LPG, para pelakunya adalah anak-anak di bawah umur, usia mereka belasan tahun," kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, Jumat (21/02/2025).
Para pelaku anak dan orangtuanya bersedia melakukan ganti rugi atas kehilangan 22 tabung gas tersebut. Dan korbannya juga sudah bersedia berdamai dan memaafkan.
“Pelaku anak dikembalikan ke orangtuanya untuk mendapatkan bimbingan,” kata Bronto.
Hasil pemeriksaan, beberapa anak sempat menjual tabung gas melon tersebut seharga Rp 10 ribu. Uang hasil penjualan digunakan untuk top up permainan game online PUBG.
Sebelumnya, kehebohan melanda Desa Purwareja SP 1, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau. Sebanyak 22 tabung gas elpiji 3 kg raib digondol maling.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Rekaman CCTV memperlihatkan para pelaku dengan santainya mengangkut puluhan tabung gas tersebut dari lokasi kejadian.
Camat Sematu Jaya, Purwanto mengungkapkan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa (11/02/2025) dini hari. “Korbannya bernama Samadi, pedagang sembako dan kelontongan di RT 4 Desa Purwareja,” kata Purwanto.
Para pelaku terekam menggunakan beberapa sepeda motor dan mereka memakai penutup kepala untuk menghindari CCTV. Tampak masing-masing orang mengambil 2 tabung gas dari tumpukan LPG yang ditutup terpal. (mex/fm)
Editor : Farid Mahliyannor