Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ada Judi Saat Ramadan, Segera Lapor Polisi

Fahry Ilhami Samosir • Kamis, 20 Februari 2025 | 21:40 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online.

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) akan menindak tegas segala bentuk praktik perjudian.

Terlebih lagi, umat muslim sebentar lagi menyambut bulan suci Ramadan 2025.

"Kalau ada perjudian apapun bentuk nya laporkan kepada kami," kata Kasatsamapta Polres Kotim AKP Agung Budi Santoso, Kamis (20/02/2025).

Agung menegaskan, jika praktik tersebut terjadi tentu dapat menanggu kenyamanan Masyarakat, terutama umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa.

Dirinya berharap agar warga bisa melaporkan kepada petugas setempat, jika sewaktu-waktu mengetahui atau melihat praktik haram tersebut.

"Jika ada informasi tentang kegiatan tersebut (perjudian, Red), maka kami akan langsung bergerak melakukan penertiban serta penindakan," tegasnya.

Sebelumnya, Satuan Samapta Polres Kotim membongkar praktik judi sabung ayam di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit pada Januari 2025 lalu.

Kegiatan itu dilakukan setelah pihak Kepolisian mendapatkan laporan masyarakat tentang dugaan adanya tempat praktim perjudian judi sabung ayam. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#slot #perjudian #judi online #sabung ayam