PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Sebanyak 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Rabu (19/02/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana mengatakan, pemindahan WBP ini guna menciptakan kondisi pembinaan yang lebih layak, sekaligus dalam upaya mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan layanan pemasyarakatan serta menjaga stabilitas keamanan dengan kapasitas yang sesuai,” kata Putu.
Menurutnya, pemindahan napi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk menciptakan kondisi pembinaan yang lebih layak. Ini juga merupakan solusi konkret dalam mengurangi tingkat kepadatan di Rutan Palangka Raya.
Kakanwil Ditjen Pas Kalteng ini menekankan, bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi untuk memastikan keamanan dan pengelolaan warga binaan tetap berjalan optimal.
Selain itu, upaya pembinaan dan peningkatan kapasitas di Lapas maupun Rutan juga akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.
“Dalam proses pemindahan ini, seluruh WBP terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan badan dan barang bawaan untuk memastikan kelancaran dan keamanan,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Sugiyanto menyampaikan bahwa prosedur ini dilakukan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
"Setiap WBP yang dipindahkan telah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan pengamanan yang ketat guna memastikan mereka dalam kondisi siap untuk dipindahkan," jelas Sugiyanto.
Ia menambahkan, dalam proses yang berlangsung, pemindahan ini dikawal ketat oleh anggota Satbrimob Polda Kalteng bersama petugas pemasyarakatan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
“Pemindahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kondisi hunian di Rutan Palangka Raya. Saat ini, kapasitas Rutan sudah melebihi batas yang seharusnya, sehingga pemindahan WBP ke Lapas menjadi salah satu solusi yang terus dilakukan,” pungkasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor