Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong Langsung Ditilang Polantas

Farid Mahliyannor • Selasa, 28 Januari 2025 | 21:53 WIB
TILANG : Pengendara roda dua ditilang karena menggunakan knalpot brong dan diamankan di Pos Lantas Taman Kota Kuala Kurun, Senin (27/01/2025) malam. SATLANTAS POLRES GUMAS FOR RADAR SAMPIT
TILANG : Pengendara roda dua ditilang karena menggunakan knalpot brong dan diamankan di Pos Lantas Taman Kota Kuala Kurun, Senin (27/01/2025) malam. SATLANTAS POLRES GUMAS FOR RADAR SAMPIT

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan patroli dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar spesifikasi atau brong.

"Dalam patroli itu, kami menemukan dan langsung memberikan sanksi tilang ke sejumlah pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong," ucap Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kasat Lantas AKP Dindin Mahmudin, Selasa (28/01/2025).

Dia mengatakan, patroli dilakukan dengan sasaran sejumlah ruas jalan yang menjadi titik rawan balap liar dengan menggunakan knalpot brong, seperti Jalan Sangkurun, Yos Sudarso, Tjilik Riwut, Letjend Soeprapto dan Diponegoro.

"Patroli juga dilakukan di objek vital, seperti kantor perbankan, komplek perkantoran, dan Taman Kota Kuala Kurun," ujarnya.

Dia menegaskan, patroli dan sanksi tilang ini bukan hanya bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga menjadi upaya preventif mencegah terjadinya balap liar dan penggunaan knalpot brong. Apalagi hal ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang resah dengan penggunaan knalpot brong dan balap liar. Kami berharap dengan adanya tindakan tegas, maka masyarakat dapat lebih tertib dan menciptakan lingkungan kondusif," jelasnya.

Dia menambahkan, Satlantas Polres Gumas terus menunjukkan komitmennya untuk melaksanakan kegiatan serupa, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara roda dua untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Mari ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib," imbaunya. (arm/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#balap liar #razia knalpot brong