Kapolres Seruyan AKBP Han’s Itta Papahit dalam konferensi pers, Selasa (31/12/2024) menyatakan, ada total 95 orang yang ditetapkan tersangka dari 51 kasus pencurian sawit tersebut
Dalam operasi penegakan hukum ini, Polres Seruyan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 truk, 26 unit mobil pikap, 9 sepeda motor, 1 perahu, lebih dari 25 ton tandan buah segar (TBS), serta 117 barang bukti lainnya.
Selain menangani kasus pencurian, Polres Seruyan juga berhasil melaksanakan 9 operasi kepolisian sepanjang tahun 2024, termasuk Operasi Keselamatan Telabang 2024, Operasi Ketupat Telabang, Operasi Antik Telabang, dan Operasi Zebra Telabang.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan di Kabupaten Seruyan, khususnya di sektor perkebunan sawit yang merupakan sektor vital bagi perekonomian daerah,” ujar Han’s.
Ia menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Seruyan dalam menindak segala bentuk tindak kriminalitas di wilayahnya. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menciptakan keamanan yang kondusif. (rdw/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama