radarsampit.jawapos.com/KANDASNYA bahtera rumah tangga EDP (nama samaran), 36, dengan suaminya CI berawal dari kehadiran orang ketiga. Diam-diam, CI nikah siri dengan GP.
Tudingan istri kepada suami yang sudah berumahtangga sekitar 14 tahun itu, retak. Karena, EDP pulang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Baureno.
Rumah tangga EDP dan CI berjalan harmonis dan telah dikarunia dua anak. Yakni, RA, 12, perempuan dan MA, 8, laki-laki. Namun, setelah sekitar 12 tahun menjalani hubungan pernikahan. Tepatnya, sekitar Februari 2022. Rumah tangga EDP dan CI mulai kerap terjadi perselisihan dan pertengkaran.
Disebabkan karena CI yang merupakan seorang pegawai di salah satu Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dengan jabatan cukup mentereng tersebut ketahuan menjalin hubungan percintaan dengan GP. Bahkan, diam-diam telah menikah siri.
Selain telah mengkhianati cinta dan rumah tangga bersama EDP. CI dianggap EDP tidak menunaikan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga. CI lagi-lagi dianggap EDP tidak lagi memberikan nafkah dengan layak kepada EDP dan kedua anaknya.
Baca Juga: Kepincut Mantan Pacar, Rumah Tangga Buyar
Dan, cenderung menikmati hasil kerjanya sendiri, tanpa mempedulikan kebutuhan keluarga. Sehingga, untuk kebutuhan sehari-hari EDP mencari dengan usahanya sendiri. Apalgi EGP sudah tidak serumah dengan CI, karena pulang ke rumah orang tuanya.
Puncak keretakan rumah tangga EDP dan CI terjadi pada sekitar Agustus 2023. CI pergi meninggalkan rumah dan kembali ke kediaman orang tuanya di Kecamatan Baureno, Bojonegoro. Sehingga, EDP dan CI telah tinggal terpisah sekitar 1 tahun. Dengan kedua anak yang ikut bersama EDP.
‘’Sejak saat itu CI hanya pernah berkunjung sekali untuk menemui anak-anak, tanpa memedulikan istri,’’ ujar EDP dalam laporan gugatan cerainya.
Sejak saat itu, CI tidak pernah memberikan nafkah wajibnya. Sehingga, segala kebutuhan rumah tangga ditanggung sendiri oleh EDP yang juga merupakan seorang PNS. Permasalahan ini membuat EDP melayangkan gugatan cerai kepada CI pada Agustus tahun ini. (ewi/msu)
Editor : Farid Mahliyannor