KUALA KURUN,radarsampit.jawapos.com - Belasan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) mendapatkan penghargaan atas loyalitas dan dedikasi dalam pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pemalsuan surat izin mengemudi (SIM).
"Ada 13 personel Satreskrim Polres yang menerima penghargaan, yang bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara ke-76 tahun 2024," ucap Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, Kamis (19/12/2024).
Dia mengapresiasi kinerja dari personel satreskrim polres yang menunjukkan dedikasi, profesional dan integritas tinggi, karena berhasil mengungkap 20 kasus persetubuhan anak di bawah umur dan kasus pemalsuan SIM di wilayah hukum Polres Gumas.
"Dedikasi dan kerja keras personel patut diapresiasi. Keberhasilan itu merupakan bukti nyata komitmen polres dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari kejahatan," terangnya.
Dia menyakini penghargaan yang diterima personel satreskrim polres akan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Saya bangga bisa berdiri dihadapan personel yang menerima penghargaan atas prestasi dan kinerja. Penghargaan ini akan memotivasi personel lainnya untuk memberi pelayanan prima ke masyarakat dan meningkatkan kinerja," tuturnya.
Dia menambahkan, tantangan tugas Polri kedepan akan semakin berat dan komplek. Untuk itu, diminta kepada setiap personel harus melayani masyarakat dengan humanis disertai hati yang tulus dan ikhlas, sehingga dengan situasi kamtibmas yang kondusif akan terwujud dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Penghargaan kepada personel berprestasi dalam kedinasan menjadi bentuk apresiasi, penghormatan, serta motivasi dalam bekerja. Dengan demikian, akan terwujud personel Polri mandiri dan dicintai masyarakat," tandasnya. (arm/fm)
Editor : Farid Mahliyannor