Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dilaporkan ke Polisi Lantaran Ajak Istri Teman Berbuat Asusila

Fahry Ilhami Samosir • Senin, 16 Desember 2024 | 06:00 WIB

ilustrasi-berbuat mesum
ilustrasi-berbuat mesum
SAMPIT,radarsampit.jawapos.com -  Seorang pria berinisial MM (39), warga asal Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim, dilaporkan ke polisi, lantaran diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap E (21), wanita yang sudah bersuami.

Menurut informasi, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/12) lalu. Di mana, kejadian bermula saat sang suami insial KU, tak sengaja melihat temannya MM ada meniduri istrinya di dalam kamar rumahnya. Karena tidak terima, ia pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Pelaku ini merupakan teman dari pasangan suami istri itu (E dan KU-red)," kata saksi yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Menurut informasi lainnya, sebelum melakukan tindakan asusila, MM datang ke rumah KU bermaksud ingin meminta rokok. Namun, niat jahat pelaku muncul saat melihat korbannya sedang berada di rumah seorang diri.

Namun siapa sangka, setelah melepas pakaiannya, datang KU hingga melihat aksi pelaku dari luar jendela kamar. Saat itu ia melihat celana istrinya sudah dilucuti oleh temannya hingga kemaluannya terlihat. Sontak, peristiwa itu pun membuatnya langsung naik darah.

"Informasinya kejadian itu sudah dilaporkan KU ke Polisi. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas saksi. (sir/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#suami istri #polisi #meniduri #Dilaporkan #Mentaya Hilir Utara #istri teman #sampit #cabul #kotim #sang suami #asusila