Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sopir Pikap Angkut Ratusan Pucuk Kayu Ulin Diamankan Anggota Polres Kotim

Fahry Ilhami Samosir • Sabtu, 14 Desember 2024 | 21:10 WIB

TANPA DOKUMEN SAH: Anggota Satreskrim Polres Kotim yang mengamankan pikap mengangkut kayu ulin hasil ilegal logging, Sabtu (14/12) siang.
TANPA DOKUMEN SAH: Anggota Satreskrim Polres Kotim yang mengamankan pikap mengangkut kayu ulin hasil ilegal logging, Sabtu (14/12) siang.
SAMPIT,radarsampit.jawapos.com - Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan sebuah pikap yang bermuatan penuh kayu ulin, beserta sopirnya inisial J (28). Hal itu dilakukan lantaran pengangkutan kayu tersebut tanpa dilengkapi dokumen sah.

Saat dikonfirmasi,  Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto membenarkan tentang penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap satu orang sopir pikap tersebut dilakukan di Jalan Desa Rantau, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, pada Jumat (13/12) lalu.

" Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti kayu ulin hasil ilegal logging sudah diamankan di Mapolres Kotim," ujarnya, Sabtu (14/12) siang.

Ia juga menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat anggota Satuan Reskrim Polres Kotim sedang melaksanakan patroli yang ada di wilayah tersebut. Polisi kemudian mendapati sebuah mob pikap yang sedang mengakut banyak kayu. Seketika, petugas kemudian menghentikan mobil itu untuk diperiksa.

"Saat dicek, benar saja kalau mobil tersebut sedang mengangkut kayu jenis ulin tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah," ungkap Yudi.

Selanjutnya, J beserta seluruh barang buktinya itu pun dibawa ke Mapolres Kotim untuk diperiksa lebih lanjut.

Yudi menegaskan, atas perbuatannya juga pelaku kini telah dijerat Pasal 83 Ayat 1 huruf b jo Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusak Hutan.

"Saat ini kayu ulin yang kami amankan sebanyak 195 potong dengan berbagai ukuran. Saat ini kasus tersebut masih kami dalami," tandasnya. (sir/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#Ratusan #Ulin #polres kotim #anggota kepolisian #sopir pikap #barang bukti #kayu ulin #bermuatan #sampit #Pengangkutan #kayu #Kabupaten Kotawaringin Timur #tanpa dokumen