Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DJ Nana Rolex Laporkan Suami Sirinya Anggota DPRD Sampang atas Kasus Penganiayaan

Slamet Harmoko • Senin, 28 Oktober 2024 | 06:10 WIB
DJ Nana Rolex. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
DJ Nana Rolex. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)

Radarsampit.jawapos.com - DJ Nana Rolex atau KA (30) melaporkan suami sirinya MF (30) yang merupakan seorang anggota DPRD Sampang atas dugaan penganiayaan ke SPKT Polda Jatim, Jumat siang (25/10/2024) lalu. Korban melapor didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.

Dugaan aksi penganiayaan itu dilakukan di Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya Minggu (20/10).

Termasuk tindak kekerasan di sepanjang jalan dari Jalan Ngagel Jaya Selatan menuju Sidoarjo dan kawasan Asemrowo.

Korban KA (DJ Nana Rolex) mengatakan, aksi penganiayaan bermula saat MF dan dirinya ada di tempat hiburan malam atau kafe kawasan Jalan Ngagel Jaya Selatan, Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu korban melihat MF memangku seorang dancer. Korban lalu diam tidak bicara dan tidak mau pulang bersama.

Kemudian MF mengajak pulang KA dengan cara dibonceng motor bertiga. Pelaku berada di belakang. Sementara korban di tengah dan salah seorang teman MF menyetir motor.

"Di atas motor, sejak keluar dari klub Jalan Ngagel Jaya Selatan, sampai dua jam lebih perjalanan saya disiksa dicekik, digigit, diseret-seret, saya minta tolong nggak ada yang menolong. Dipukul pipi, sampai gigi saya rontok, dua gigi," ujarnya, Jumat (25/10).

Dia menambahkan, setelah dibawa keliling kemudian korban baru sadar ada di wilayah Sidoarjo.

Korban dibawa ke rumah saudara MF. Korban saat itu sempat kabur ke toilet minimarket.

MF lalu mencari kembali dan membawa KA ke rumah saudaranya. Setelah itu korban dibawa ke Wisma Bungurasih Senin (21/10/2024).

Selama di wisma tersebut korban tidak boleh keluar dan menghubungi keluarga. Korban berada di wisma selama empat hari.

Pada Kamis (24/10/2024), korban dibawa ke rumah temannya di Asemrowo, Surabaya.

Saat itu korban dan MF sempat cekcok kembali. MF memegang gunting untuk diberikan ke KA untuk membalas.

Namun akhirnya terjadi rebutan gunting antara MF dan KA. Hingga akhirnya tangan korban terkena gunting dan mengalami luka.

KA lalu kabur keluar menuju rumah warga. Kemudian ditolong warga dan dibawa ke Polsek Asemrowo. Selanjutnya dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Untuk luka di lengan kanan, kiri, pipi dan dua gigi tanggal," sebutnya.

KA berharap atas kasus penganiayaan tersebut pelaku segera diproses hukum.

"Saya mencari keadilan di sini. Harapanya bisa diproses hukum nggak pandang bulu. Dia anggota DPRD (Sampang) baru dilantik kemarin," terangnya.

Kuasa Hukum KA, Sulaisi Abdurrozaq mengungkapkan, pelaporan dilakukan di Polda Jatim karena ada tiga yurisdiksi, yaitu Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polresta Sidoarjo dan Polrestabes Surabaya. (rus/nur)

Editor : Slamet Harmoko
#DJ Nana Rolex #anggota dprd sampang #klub malam #penganiayaan perempuan pedagang sayur Tembung #dprd sampang #suami siri #penganiayaan #nikah siri