SAMPIT –radarsampitjawapos.com-Baru-baru ini, dua orang anak remaja di bawah umur harus dilarikan ke instalasi gawat darurat (IGD) RSUD dr Murjani Sampit lantaran mengalami luka parah, setelah terlibat kecelakaan (dua motor bertabrakan) di Jalan Yos Sudarso, Sampit.
Informasi dihimpun, kedua korban kecelakaan tersebut yakni RS (16), dan N (16). Keduanya terlibat kecelakaan setelah berkendara dalam kecepatan tinggi pada Minggu (29/9) dini hari.Warga menduga kuat bahwa keduanya terlibat kecelakaan saat melakukan aksi balap liar yang di sekitar jalan umum tersebut.
Maraknya kecelakaan lalu lintas di Kota Sampit belakangan ini, terutama yang melibatkan remaja di bawah umur, Kasatlantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas meminta kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar mentaati aturan saat sedang berlalulintas.
”Untuk menekan angka kecelakaan, warga harus meningkatkan ketaatan berlalu lintas. Sebab, kecelakaan dimulai dari ketidaktaatan itu tadi,” ujarnya, Senin (30/9).
Dirinya juga mengajak agar para pengguna jalan selalu berhati-hati saat berada di jalan raya. Terlebih kepada orang tua agar tidak sesekali mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk berkendara.
”Karena, secara aturan, anak di bawah umur tidak diperbolehkan berkendara di jalan raya, apalagi tanpa adanya pengawasan dari orang tuanya itu tadi,” tegas Canggih. (sir/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama