Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ringkus Dua Pemuda, Sita 52,94 Gram Sabu

Hari Sosilo • Jumat, 27 September 2024 | 15:22 WIB
BUDAK SABU: Polres Katingan meringkus dua pelaku pengedar narkoba, Kamis (26/9).
BUDAK SABU: Polres Katingan meringkus dua pelaku pengedar narkoba, Kamis (26/9).

KASONGAN, radarsampit.jawapos.com – Satresnarkoba Polres Katingan menunjukkan komitmennya dalam memerangi jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Dua pria yang diduga terlibat narkoba, LH (27) dan FIB (25), diringkus dengan barang bukti narkotika seberat 52,94 gram di Kasongan.

”Polres Katingan berkomitmen untuk selalu menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Berkat informasi tersebut, kami bergerak melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku,” kata Kasat Resnarkoba Polres Katingan AKP Suherman, Kamis (26/9).

Setelah dipastikan target operasi melakukan tindak pidana narkoba, petugas langsung meringkusnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 52,94 gram serta barang bukti lainnya.

Dia mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif dalam membantu pihaknya memberantas narkoba. Ia berharap agar masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan Katingan yang aman dan bebas dari narkoba. (sos/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#katingan #sabu #kalteng #narkoba #kasongan