Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Budak Sabu Kapuas Diringkus Polisi, Diduga Satu Jaringan dengan Tersangka Sebelumnya

Sabrianoor • Jumat, 13 September 2024 | 12:30 WIB
NARKOBA: BN (28) pengedar sabu diamankan di Mapolres Kapuas. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT
NARKOBA: BN (28) pengedar sabu diamankan di Mapolres Kapuas. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

KUALA KAPUAS, radarsampit.jawapos.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba  Polres Kapuas meringkus pengedar narkotika jenis sabu di sebuah barak Jalan Sulawesi, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Rabu (11/9/24) petang sekira pukul 17.35 WIB.

Pelaku seorang pria inisial BN (28), merupakan satu jaringan dengan tersangka narkoba yang lebih dulu diamankan polisi sebelumnya.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatres Narkoba AKP Subandi membenarkan penangkapan terhadap BN atas dugaaan kepemilikan sabu-sabu.

"Tersangka diamankan berdasarkan hasil dari pengembangan kedua tersangka yang sebelumnya sudah diamankan terlebih dahulu," kata Subandi, Kamis (12/9/24).

Dijelaskan Subandi, di barak tempat tinggal BN pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti yaitu 2 paket plastik klip berisi kristal bening diduga  sabu dengan berat sekitar 0,92 gram ,1  tas kecil warna hitam dan 1 unit ponsel.

“Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 4 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tegas Subandi.

Menanggapi masih maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Kapuas, Subandi mengingatkan masyarakat untuk menjauhi dan memerangi barang haram perusak generasi bangsa tersebut.

"Penggunaan Narkoba saat ini sudah merambah ke siapa saja, tanpa memandang umur ataupun pekerjaan seseorang. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba ini," ucap Subandi.

Subandi mengimbau kepada warga untuk saling berkoordinasi dan jangan segan melaporkan bila mendapatkan informasi mengenai peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal.

"Jika ada indikasi peredaran narkoba, agar bisa menghubungi dan menginformasikan kepada kami. Jangan dibiarkan saja, marilah kita peduli karena bahaya narkoba bisa merusak keluarga, pekerjaan, keuangan hingga masa depan seseorang,” tandasnya. (sbn/fm)

 

 

Editor : Farid Mahliyannor
#kapuas #Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana #sabu #kalteng #narkoba