Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Satu Maling Motor Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

Farid Mahliyannor • Sabtu, 25 Mei 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi pelaku curanmor. (dok JawaPos.com)
Ilustrasi pelaku curanmor. (dok JawaPos.com)

SAMPIT – Warga Kota Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) sebaiknya diminta meningkatkan kewaspadaan, pasalnya akhir-akhir ini aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mulai marak lagi.

Baru-baru tadi, Tim Unit Reskrim Polsek Ketapang berhasil meringkus seorang pelaku curanmor berinisial ZK (36).

ZK mencuri motor milik warga di Jalan HM Arsyad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

”Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, dan satu orang masih dalam pengejaran (buron),” kata Kapolsek Ketapang Kompol Suyono, Jumat (24/05).

Suyono menceritakan, kejadian tersebut bermula saat pemilik motor meninggalkan kendaraannya, pergi ke Jawa. Rupanya, situasi tersebut dimanfaatkan oleh para pelaku hingga motor tersebut dibawa kabur.

”Saat pelaku beraksi, rumah korban dalam keadaan kosong. Para pelaku membobol dan mencuri motor korban,” terang Kapolsek.

Selain motor, para pelaku juga mengambil kompor gas serta perabotan rumah tangga lainnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 6 juta hingga melapor ke Polisi.

”Atas perbuatannya, pelaku (ZK) dikenakan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegasnya. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#polda kalteng #polsek ketapang #polres kotim #curanmor