KUALA KURUN,radarsampit.jawapos.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Singong mendesak panitia pemilihan pada tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, melakukan upaya minimalisir praktik politik uang, dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di tahun 2027 mendatang.
"Dari hasil pemantauan kami di lapangan, kegagalan pada pilkades itu disebabkan oleh maraknya praktik politik uang. Inilah sebabnya banyak kepala desa yang terpilih tidak memiliki kemampuan belum memadai," ucap Singong, Rabu (16/9).
Dia mengungkapkan, banyak kepala desa yang terpilih karena kemampuan finansial mereka, namun tidak dapat menjalankan tugas dan mengelola anggaran dengan baik sehingga pelayanan dan pembangunan tidak dirasakan masyarakat sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Gunung Mas Prioritaskan Anggaran untuk Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan
"Pilkades dipengaruhi kemampuan ekonomi calon kepala desa. Untuk itu, politik uang dalam pilkades harus dihilangkan, agar kepala desa yang terpilih mempunyai kemampuan, karakter dan integritas," papar Singong.
Dia juga menegaskan, kalau ada calon kepala desa yang terbukti melakukan pelanggaran politik uang, maka yang bersangkutan harus langsung digugurkan dan tidak boleh ditoleransi.
"Inilah kunci agar kita mendapatkan pemimpin yang sungguh-sungguh mengabdi, bukan sekadar yang mampu berbagi uang," tegasnya.
Singong juga meminta agar panitia tingkat desa yang dibentuk bukan sekadar rekayasa dari atas kertas. Haruslah mereka yang benar-benar mewakili suara masyarakat, bukan ditunjuk secara sepihak. Dengan demikian, akan menjaring calon kepala desa yang diinginkan rakyat.
"Panitia pilkades tingkat desa harus netral dan bisa dipercaya. Jangan di atas kertas tampak baik, tapi kenyataan di lapangan itu berbeda," imbuh Politikus Partai Perindo ini.
Dia pun berharap sosialisasi pilkades juga harus masif dilakukan. Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa pemilihan ini bukan sekadar memilih siapa yang paling kaya, tetapi memilih siapa yang mampu memimpin desa selama delapan tahun ke depan.
"Delapan tahun itu bukan waktu yang singkat, kita butuh pemimpin yang berpikir panjang, bukan hanya yang mampu mengeluarkan biaya sesaat," tandasnya.
Singong menambahkan, panitia pilkades juga dapat melibatkan anggota DPRD sejak awal perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Kalau berjalan sendiri, maka hasilnya tidak akan maksimal. (arm/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama