KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Pengelolaan dana desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dinilai belum maksimal. Sejumlah desa masih menghadapi kendala dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana desa.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Hendra Surya mengatakan, perbedaan kapasitas aparatur pemerintah desa menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pengelolaan dana desa.
“Masih ada beberapa desa belum maksimal dalam mengelola dana desa, baik itu tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, penatausahaan maupun pertanggungjawaban,” ujar Hendra, Senin (7/9).
Menurut dia, secara umum dana desa telah menunjang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah pedesaan. Anggaran tersebut memberikan dukungan pembiayaan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang menjadi kewenangan desa.
“Dana desa selama ini sudah dimanfaatkan untuk mendukung berbagai sektor, mulai pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat hingga penguatan perekonomian masyarakat desa,” terangnya.
Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan. Tidak semua aparatur desa memiliki tingkat pemahaman yang sama terhadap regulasi, termasuk dalam tata kelola administrasi dan keuangan desa.
Selain itu, kemampuan memanfaatkan teknologi dan aplikasi pengelolaan keuangan desa juga masih perlu diperkuat. Karena itu, DPMD bersama pemerintah kecamatan selaku pembina kewilayahan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa.
Upaya tersebut dilakukan agar pengelolaan dana desa tidak sekadar memenuhi penyerapan secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami bersama kecamatan secara berkelanjutan memberi pembinaan, pendampingan, pengawasan dan penguatan kapasitas pemerintah desa,” ujarnya.
Hendra menambahkan, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan efektif serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan pengelolaan yang baik, dana desa diharapkan tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kemandirian ekonomi, dan mendorong kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami berharap seluruh pemerintah desa semakin mampu mengelola dana desa secara baik dan bertanggung jawab, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno