KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama DPRD setempat menyepakati dan menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2026, Senin (7/9/2026).
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Polda Kalteng Periksa 65 Orang Terkait Karhutla. Sudah 24 Orang Jadi Tersangka
Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah memanfaatkan empat bulan tersisa pada 2026 secara optimal. Percepatan pelaksanaan program dan kegiatan harus dilakukan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai hingga akhir tahun.
“Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus terukur, efektif, efisien, tepat sasaran dan berorientasi terhadap kepentingan masyarakat,” tegas Jaya.
Selain mempercepat pelaksanaan program, Jaya mendorong perangkat daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penertiban dan peningkatan kepatuhan pajak serta retribusi, optimalisasi aset daerah yang belum produktif, hingga pemetaan potensi sumber pendapatan baru.
Baca Juga: Kalteng Siapkan 1.000 Tangki Air untuk Hadapi Karhutla
Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah harus diikuti langkah nyata dan terukur agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dalam membiayai pembangunan.
Jaya juga meminta seluruh perangkat daerah mulai mempersiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027. Setiap program harus diselaraskan dengan prioritas, arah kebijakan, serta visi dan misi pembangunan daerah.
Baca Juga: Puluhan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di KPU Kotim kembali Diperiksa
Di sisi lain, perangkat daerah diminta menyiapkan laporan keuangan 2026 secara tertib dan tepat waktu sesuai ketentuan. Hal ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Gumas mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami berharap seluruh program dan kegiatan yang sudah disepakati dalam Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan secara optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gumas,” harapnya. (arm/fm)
Editor : Farid Mahliyannor