Udara Gumas Berbahaya, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Arham Said • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 22:08 WIB

 

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Lelie
FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Lelie

 

KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Kondisi ini membuat kualitas udara memburuk hingga masuk kategori berbahaya.

Anggota DPRD Gumas, Lelie, mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah untuk menghindari dampak buruk paparan asap. Jika terpaksa keluar, warga diminta menggunakan masker serta menjaga kesehatan dengan memperbanyak minum air putih dan mengonsumsi vitamin.

“Saat ini kabut asap masih tebal dan udara menjadi tidak sehat. Untuk itu, saya mengimbau masyarakat agar membatasi aktivitas di luar rumah,” ucap Lelie, Minggu (6/9/2026).

Baca Juga: Pengujian untuk Mobil Tangki di Seruyan Dihentikan Sementara. Ditarget Aktif Lagi pada November 2026

Ia juga mengingatkan masyarakat tidak membakar sampah maupun lahan. Menurutnya, kondisi kemarau membuat api lebih mudah merambat dan pembakaran dapat memperburuk kualitas udara.

Sebelumnya, Pemkab Gumas menaikkan status penanganan karhutla dari Siaga 2 menjadi tanggap darurat terhitung 1–30 September 2026. Kebijakan tersebut menyusul kondisi karhutla dan kualitas udara yang semakin memburuk.

Sepanjang Januari hingga 30 Agustus 2026, tercatat 3.429 titik panas dengan estimasi luas lahan terbakar mencapai 1.714,5 hektare. Sementara itu, nilai ISPU tercatat lebih dari 300 atau masuk kategori berbahaya.

Baca Juga: Perusahaan Turun Tangan, Kotim Apresiasi Dukungan Tangani Karhutla

Dampak kabut asap juga mulai dirasakan masyarakat. Dinas Kesehatan mencatat 645 laporan ISPA sepanjang 8–29 Agustus 2026. Sejumlah sekolah juga menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena kabut asap mengganggu kegiatan belajar.

Untuk memperkuat penanganan, sebanyak 35 unit kendaraan dilengkapi tandon air, mesin pompa dan selang disiapkan untuk mendukung pemadaman karhutla.

“Kami berharap penetapan status tanggap darurat dapat memperkuat mobilisasi sumber daya serta mempercepat koordinasi lintas sektor dalam menangani karhutla,” tandas Lelie. (arm/fm)

 

 

 

Editor : Farid Mahliyannor
gumas kemarau DPRD kabut asap karhutla