DPRD Gumas Minta Agar OPD Tidak Capai Target PAD Perlu Dievaluasi

Arham Said • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:13 WIB
Juru Bicara Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan menyampaikan jawaban atas nota keuangan terkait Rancangan Perubahan APBD 2026,Rabu (26/8).(istimewa)
Juru Bicara Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan menyampaikan jawaban atas nota keuangan terkait Rancangan Perubahan APBD 2026,Rabu (26/8).(istimewa)

 KUALA KURUN,radarsampit.jawapos.com-Fraksi Gerakan Nasional di DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan saran/masukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), dalam pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas 2026.

"Kami meminta kepada bupati agar mengevaluasi kepala perangkat daerah yang tidak bisa mencapai target PAD sesuai dengan pakta integritas," ucap Juru Bicara Fraksi Gerakan Nasional pada DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Rabu (26/8).

Kemudian lanjutnya, diminta kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gumas untuk melakukan perbaikan lampu lalu lintas di perempatan Telkom Kota Kuala Kurun.
"Sudah hampir empat tahun lampu lalu lintas tidak berfungsi dan sangat berdampak pada kelancaran lalu lintas," sesalnya.

Rayaniatie juga mengutarakan,  agar dinas pekerjaan umum, segera menangani ruas jalan kewenangan kabupaten dan telah dianggarkan, agar segera diperbaiki pada musim kemarau, mengingat alat berat yang tersedia sudah lengkap.

"Jangan sampai perbaikan jembatan dan jalan, baru dilakukan saat mau memasuki musim hujan. Tentu itu akan menganggu pekerjaan yang dilakukan," ujar Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dia juga meminta kepada bupati dan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), lakukan penindakan tanpa pandang bulu terhadap peredaran narkoba maupun perjudian dadu gurak di Kabupaten Gumas.

"Kami sangat menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum, dalam pemberantasan narkotika dan perjudian dadu gurak," tegasnya.

Rayaniatie melanjutkan,dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), diminta kepada bupati untuk tingkatkan sarana prasarana dan biaya operasional BPBD dan stakeholder lain yang turut terlibat dalam tim pengendalian karhutla.
"Kami berimakasih atas pengorbanan dan dedikasi tim pengendalian karhutla yang dengan kerja siang malam dan tanpa kenal lelah," ungkapnya.

Baca Juga: Naik 2,05 Persen, DPRD Gumas Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas

Menyikapi saran dan masukan tersebut, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menyatakan, pemkab sepakat dilakukan evaluasi OPD yang tidak mencapai target PAD.

Pemkab juga sepakat mengoptimalkan penanganan atau perbaikan kerusakan jalan di musim kemarau. Selain itu, komitmen melakukan pemberantasan peredaran narkoba serta praktik perjudian, termasuk dadu gurak, guna wujudkan Kabupaten Gumas yang aman, tertib serta bebas penyalahgunaan narkoba dan penyakit masyarakat.

"Untuk perbaikan lampu lintas perempatan Telkom Kota Kuala Kurun, akan diupayakan dianggarkan di rancangan Perubahan APBD 2026, serta jadi prioritas dianggarkan pada Rancangan APBD tahun 2027," paparnya.

Efrensia menambahkan, pemkab juga akan memperkuat sarana, prasarana dan operasional BPBD, maupun meningkatkan sinergi dengan seluruh stakeholder terkait, dengan perhatikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.

"Penguatan koordinasi dan kolaborasi diharapkan mampu mewujudkan pencegahan dan penanganan karhutla yang lebih cepat, efektif dan terpadu," tandasnya. (arm/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
DPRD Gunung Mas Dievaluasi Rayaniatie Kabupaten Gumas opd