KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas dan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Menurut Iceu, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dapat diakses seluruh warga tanpa diskriminasi.
“Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipastikan dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa diskriminasi,” ucap Iceu, Senin (24/8).
Dia mengatakan, Komisi III DPRD Gumas akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap kebijakan di bidang kesehatan. Pengawasan tersebut dilakukan agar kebijakan dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen mengawal peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Jangan sampai masih ada masyarakat yang mengalami kesulitan saat membutuhkan layanan kesehatan karena persoalan administrasi maupun akses layanan,” jelasnya.
Iceu meminta seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Gumas terus meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan layanan yang humanis, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Semua masyarakat berhak mendapatkan layanan yang layak di seluruh fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Dia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin prima.
“Dengan sinergi itu, dipastikan tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas,” terangnya.
Iceu optimistis kolaborasi yang semakin solid dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan JKN-KIS sehingga manfaatnya dirasakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat.
“Kami ingin tidak ada lagi warga yang kesulitan berobat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan,” tandasnya. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno