225 Mahasiswa UPR KKN di Gumas, Bupati Minta Camat dan Kades Beri Pendampingan

Arham Said • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 20:40 WIB
ARAHAN : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong ketika menyampaikan arahan dalam suatu kegiatan, belum lama tadi. FOTO : DISKOMINFO SANTIK GUMAS/RADAR SAMPIT
ARAHAN : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong ketika menyampaikan arahan dalam suatu kegiatan, belum lama tadi. FOTO : DISKOMINFO SANTIK GUMAS/RADAR SAMPIT

 

KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong meminta Camat, Lurah dan Kepala Desa (Kades) agar dapat membimbing mahasiswa dari Universitas Palangka Raya (UPR) yang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Saya meminta kepada camat, lurah dan kades yang wilayahnya jadi lokasi penempatan KKN, agar dapat menerima serta membimbing mahasiswa dengan kekeluargaan, sebagaimana layaknya keluarga sendiri," ucap Jaya, Selasa (21/7/2026).

Dia menyampaikan, pendampingan dari pemerintah kecamatan, desa/kelurahan dibutuhkan, sehingga mahasiswa mendapat ruang belajar dan berkarya seluas-luasnya di tengah masyarakat, sekaligus memahami kondisi sosial dan budaya setempat selama KKN berlangsung.

Baca Juga: Marak Penyalahgunaan, DPRD Kalteng Desak Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diperkuat

"Kolaborasi mahasiswa KKN dengan pemerintah kecamatan, desa/kelurahan diharapkan mampu percepat capaian program pembangunan daerah di tingkat desa/kelurahan, khususnya tertuang dalam program Tambun Bungai," jelasnya.

Selain pendampingan dari pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, dia juga menitipkan sejumlah program kerja yang harus menjadi fokus mahasiswa selama KKN berlangsung, pada lokasi penempatan masing-masing.

"Lima program yang dimaksud adalah penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, promosi wisata desa berbasis ekonomi kreatif, pengelolaan sampah menjadi usaha bernilai ekonomi, serta pemanfaatan lahan pekarangan," terangnya.

Baca Juga: Lima Capaska Kotim Lolos Paskibraka Kalteng, Siap Bertugas pada HUT RI

Dia menuturkan, kelima program tersebut tidak harus tuntas selama KKN, namun langkah sekecil apapun tetap memberi manfaat bagi masyarakat maupun mahasiswa itu sendiri.

"Saya juga mengingatkan mahasiswa senantiasa menghormati, menjaga dan lestarikan adat istiadat suku Dayak yang masih dijunjung tinggi masyarakat, mulai dari upacara adat, hukum adat serta kesenian tradisional," tuturnya.

Terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengakui, ada 225 mahasiswa UPR melakukan KKN di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Baca Juga: Musim Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, Dinkes Kotim Ingatkan Ancaman ISPA

"KKN di mulai 14 Juli hingga 18 Agustus 2026, yang tersebar di 15 desa dan kelurahan," ujarnya.

Dia menambahkan, lokasi KKN meliputi Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Desa Tewang Pajangan, Tumbang Miwan, Tumbang Tariak, Takaras, Dahian Tambuk, Taringen, Tumbang Danau, Rangan Tate, Tumbang Napoi, Pematang Limau, Tampelas, Batu Nyiwuh, Tumbang Habaon dan Rangan Mihing. (arm/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
upr KKN gumas mahasiswa pendampingan