Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

MPLS Berjalan Tanpa Perpeloncoan

Arham Said • Kamis, 16 Juli 2026 | 12:19 WIB

 

Suasana pelaksanaan MPLS ramah yang diikuti peserta didik baru, di SMPN 1 Kurun, Selasa (14/7). (SMPN 1 KURUN FOR RADAR SAMPIT)
Suasana pelaksanaan MPLS ramah yang diikuti peserta didik baru, di SMPN 1 Kurun, Selasa (14/7). (SMPN 1 KURUN FOR RADAR SAMPIT)

 

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada tahun ajaran 2026/2027 berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari praktik perpeloncoan.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas, Aprianto, mengatakan hingga hari ketiga pelaksanaan MPLS pihaknya belum menerima laporan adanya praktik perpeloncoan di sekolah.

"Sampai hari ketiga pelaksanaan, kami belum menerima laporan perpeloncoan dalam MPLS dari sekolah jenjang TK, SD, dan SMP," ujarnya, Rabu (15/7).

Aprianto menjelaskan, seluruh satuan pendidikan wajib mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS Ramah. Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran dan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan MPLS yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.

Dalam Permendikdasmen tersebut ditegaskan larangan terhadap berbagai praktik yang mencederai tujuan MPLS, seperti perpeloncoan dan bentuk kekerasan lainnya, pungutan biaya, kegiatan yang tidak berkaitan dengan tujuan MPLS, penggunaan atribut yang tidak edukatif atau tidak relevan, serta pelibatan alumni sebagai penyelenggara.

"Seluruh sekolah TK, SD, dan SMP wajib mematuhi aturan tersebut. MPLS harus menjadi momentum membangun karakter, bukan menjadi ajang intimidasi ataupun kegiatan yang membebani peserta didik baru," tegasnya.

Menurut Aprianto, konsep MPLS Ramah mengedepankan prinsip humanis, inklusif, partisipatif, komprehensif, nondiskriminatif, berkeadilan, berkesetaraan gender, harmonis, dan berkelanjutan. Dengan demikian, peserta didik baru diharapkan memperoleh pengalaman awal yang positif di lingkungan sekolah.

"Kami berkomitmen seluruh sekolah melaksanakan MPLS Ramah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga menjadi ruang pembentukan karakter serta memberikan kesan pertama yang positif," jelasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, Disdikpora Kabupaten Gunung Mas menerapkan pengawasan aktif melalui laporan harian yang dikirim setiap sekolah melalui tautan yang telah disediakan.

Selain itu, setiap sekolah wajib menyampaikan laporan pelaksanaan MPLS Ramah kepada Disdikpora dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat 30 hari setelah kegiatan berakhir sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan, tutup Aprianto. (arm/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
Gunung Mas mpls