KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar pendampingan penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai persiapan menghadapi asesmen Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026.
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, pendampingan dilakukan agar seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP secara berkelanjutan.
"Pendampingan ini merupakan bagian dari kesiapan menghadapi penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP yang dijadwalkan pada September 2026," ujarnya, Jumat (10/7/2026) tadi.
Baca Juga: Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong: Pelestarian Adat dan Budaya Adalah Tanggung Jawab Bersama
Menurutnya, setiap perangkat daerah diminta mengevaluasi penerapan sistem pengendalian intern di unit kerja masing-masing sekaligus melengkapi dokumen pendukung sebagai bukti implementasi yang akan diverifikasi oleh tim BPKP.
Ia menegaskan, keberhasilan penilaian maturitas SPIP bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, tetapi memerlukan dukungan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Seluruh perangkat daerah harus memperkuat koordinasi dan penerapan sistem pengendalian intern agar tata kelola pemerintahan semakin efektif, akuntabel, transparan, serta mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah," katanya.
Baca Juga: Harga Ayam di Sampit Kembali Naik Setelah Sempat Tertekan, Ini Penyebabnya
Efrensia optimistis pendampingan tersebut akan memaksimalkan kesiapan Pemkab Gumas menghadapi asesmen BPKP Kalimantan Tengah sekaligus memperkuat budaya pengendalian intern sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik.
Penilaian maturitas SPIP sendiri merupakan pengukuran tingkat kematangan penerapan sistem pengendalian intern pemerintah yang meliputi aspek lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.
“Kegiatan pendampingan diikuti seluruh perangkat daerah beserta kepala subbagian perencanaan yang bertugas menyusun dan melengkapi dokumen penilaian SPIP,” pungkasnya. (arm/fm)
Editor : Farid Mahliyannor