Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ratusan Lahan Transmigrasi SP-1 Tumbang Jutuh Sudah Bersertifikat

Arham Said • Sabtu, 4 Juli 2026 | 05:45 WIB
Suasana penyerahan secara simbolis SHM bidang lahan usaha milik warga dari eks unit Permukiman Transmigrasi SP-1 Tumbang Jutuh, belum lama ini.  (ARHAM SAID/RADAR SAMPIT) 
Suasana penyerahan secara simbolis SHM bidang lahan usaha milik warga dari eks unit Permukiman Transmigrasi SP-1 Tumbang Jutuh, belum lama ini.  (ARHAM SAID/RADAR SAMPIT) 

 

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Sebanyak 151 bidang lahan usaha milik warga eks Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) SP-1 Tumbang Jutuh, Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), telah memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM).

Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Gumas, Supervisi Budi, mengatakan penerbitan SHM tersebut merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi lahan transmigran yang dijalankan Kementerian Transmigrasi bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Sebanyak 151 bidang lahan usaha milik warga eks Unit Permukiman Transmigrasi SP-1 Tumbang Jutuh telah diterbitkan SHM," ujarnya, Jumat (3/7).

Ia menjelaskan, penerbitan SHM tersebut mengacu pada salah satu dari lima program unggulan transmigrasi nasional, yakni penjaminan kepastian hukum hak atas tanah dan lahan di kawasan transmigrasi.

Menurutnya, warga transmigran mulai menempati kawasan SP-1 Tumbang Jutuh pada periode 2012–2013. Namun, saat itu mereka belum memiliki kepastian hukum atas lahan usaha yang dikelola.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM mengusulkan penerbitan sertifikat lahan kepada Kementerian Transmigrasi.

"Usulan tersebut disetujui Kementerian Transmigrasi sehingga ATR/BPN menerbitkan 151 SHM. Seluruh biaya administrasi proses sertifikasi ditanggung penuh tanpa memungut biaya apa pun dari warga," jelasnya.

Secara keseluruhan, terdapat 600 bidang lahan usaha milik warga eks transmigran SP-1 Tumbang Jutuh. Dari jumlah tersebut, 151 bidang telah bersertifikat, sedangkan 449 bidang lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berencana kembali mengajukan permohonan kepada Kementerian Transmigrasi untuk memperoleh bantuan penyelesaian SHM bagi sisa bidang lahan yang belum tuntas.

Sementara itu, penyerahan SHM telah dilakukan secara simbolis kepada tiga warga penerima oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, pada malam penghargaan peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Gunung Mas beberapa waktu lalu.

Adapun 148 SHM lainnya akan diserahkan secara langsung kepada masing-masing warga penerima dalam waktu dekat. (arm/yit)

 

 

 

Editor : Heru Prayitno
#Lahan trsnsmigrasi #Gunung Mas #shm