Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Angka Perkawinan Usia Anak di Gunung Mas Masih Tinggi

Arham Said • Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
Suasana sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak di SMAN 2 Kuala Kurun, di Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun, pekan lalu. (DP2KBP3A GUNUNG MAS/RADAR SAMPIT)
Suasana sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak di SMAN 2 Kuala Kurun, di Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun, pekan lalu. (DP2KBP3A GUNUNG MAS/RADAR SAMPIT)

 

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus menggencarkan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak menyusul masih tingginya angka kasus di daerah tersebut. Berdasarkan data tahun 2023, persentase perkawinan usia anak di Gumas mencapai 28,40 persen, jauh di atas rata-rata Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 10,94 persen dan rata-rata nasional 6,92 persen.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Gumas Rina Sari melalui Plt. Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak Demo Aruslin Purba menyebut, kondisi tersebut menempatkan Gumas sebagai salah satu daerah dengan angka perkawinan anak tertinggi di Kalteng.

“Angka ini jauh melampaui rata-rata provinsi maupun nasional,” ujarnya, Selasa (2/6).

Menurut dia, tingginya angka tersebut mendorong pemerintah daerah untuk memperluas kegiatan sosialisasi hingga ke sekolah-sekolah, baik tingkat SMP maupun SMA sederajat.

Sosialisasi tersebut memberikan materi mengenai dampak perkawinan usia anak terhadap pendidikan, kesehatan, kondisi psikologis, dan ekonomi keluarga. Selain itu, peserta didik juga diberikan pemahaman tentang pentingnya perencanaan kehidupan berkeluarga yang baik agar dapat mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera.

“Kami juga menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, seperti kerohanian, adat, TP-PKK, dan DP2KBP3A Kabupaten Gumas,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gumas dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Sosialisasi juga dilaksanakan di SMAN 2 Kuala Kurun, Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun, pada Jumat (8/5/2026).

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap peserta didik dapat memahami lebih dalam dampak perkawinan usia anak,” ujarnya.

Ia menegaskan, anak merupakan aset masa depan sehingga seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak.

“Anak-anak merupakan aset masa depan. Semua pihak harus bertanggung jawab memastikan hak-hak anak terpenuhi,” pungkasnya.  (arm/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#Gunung Mas #pernikahan anak