KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com - Sebanyak 10 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar, diamankan oleh personel Polsek Sepang, di Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Jumat (29/5) pukul 20.00 WIB.
"10 unit sepeda motor yang kami amankan itu milik sekelompok pemuda yang sedang melakukan aksi balap liar," ucap Kapolres Gumas Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Sepang Ipda Purwanto, Sabtu (30/5) pagi.
Penertiban itu bermula dari adanya laporan warga melalui layanan Call Center 110. Saat itu, petugas piket pamapta Ipda Sumber Nadi menginformasikan laporan itu kepada Kapolsek Sepang Ipda Purwanto, S.H, untuk mengambil langkah penanganan yang cepat dan tepat.
Menanggapi laporan tersebut, kapolsek bersama tujuh personel polsek menuju ke lokasi melakukan penertiban, untuk segera menghentikan aksi yang membahayakan keselamatan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lain.
"Kami merespon keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang sangat meresahkan, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan umum," ujarnya.
Ketika dilakukan penertiban, lanjut dia, sebagian besar sepeda motor tersebut menggunakan knalpot brong atau tidak standar teknis yang mengeluarkan suara bising dan sangat mengganggu warga sekitar.
"Kami mengambil tindakan tegas dengan meminta para pemilik sepeda motor untuk melepas knalpot brong itu, sebelum diperbolehkan membawa pulang kendaraan mereka," tegasnya.
Dia mengatakan, penerapan sanksi melepas knalpot brong di tempat itu, agar tidak ada lagi suara bising yang mengganggu masyarakat yang beristirahat malam.
"Sanski kami terapkan secara humanis, namun tetap tegas guna memberi efek jera kepada para pemuda agar tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk memanfatkan layanan Call Center 110, jika melihat tindakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
"Kami harap tindakan tegas ini dapat meminimalisir aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising, demi kenyamanan dan keselamatan bersama," tukasnya. (arm)
Editor : Slamet Harmoko