KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com — Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas meningkatkan patroli preventif melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (20/5) pukul 21.30 WIB untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Patroli ini menyasar pencegahan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), serta merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan malam hari.
Kegiatan patroli dilakukan secara humanis di sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pemuda, yakni Jalan Tjilik Riwut, Jalan Yos Sudarso, dan Taman Kota Kuala Kurun. Langkah ini diambil menindaklanjuti aspirasi warga yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 serta media sosial resmi Polres Gunung Mas.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Piket Pamapta Ipda M. Ramli menyampaikan bahwa patroli tersebut bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum setempat.
“Patroli rutin ini sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan, seperti balap liar dan penggunaan knalpot brong,” ujarnya, Kamis (21/5).
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak melakukan tindakan represif saat mendapati kelompok remaja yang sedang berkumpul. Sebaliknya, aparat mengedepankan pendekatan dialogis dengan memberikan edukasi mengenai risiko dan dampak negatif balap liar.
Petugas juga memberikan imbauan terkait penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketenangan masyarakat, terutama lansia dan anak-anak.
“Kami memberikan pemahaman bahwa kebisingan knalpot brong sangat mengganggu ketenteraman warga,” kata Ramli.
Selain itu, Polres Gunung Mas mengajak generasi muda untuk menyalurkan aktivitas pada kegiatan yang lebih positif serta meningkatkan kesadaran dalam menghormati pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Melalui kegiatan KRYD tersebut, Polres Gunung Mas menegaskan upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan ketertiban umum sekaligus mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan gangguan kamtibmas melalui kanal pengaduan resmi. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno